Jakarta,
25 Mei 2026 — Pemerintah bersama DPR RI menyetujui anggaran
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai Rp100
triliun yang akan digelontorkan selama tiga tahun hingga 2028.
Wakil
Ketua DPR sekaligus Kasatgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI,
Prof. Sufmi Dasco, menjelaskan bahwa keputusan dan penganggaran tersebut
telah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang
disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Alhamdulillah,
anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami
melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun
secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan
dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi
Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5).
Pada
kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra,
Tito Karnavian, menjelaskan bahwa total anggaran sebesar Rp100 triliun
akan dialokasikan selama tiga tahun, dengan fokus utama pada pemulihan
infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak.
Adapun
rincian alokasi anggaran tiap tahunnya adalah Rp38,9 triliun pada 2026,
Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
“Dibagi
ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar adalah sektor
infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp69 triliun,”
ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan
penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak
paling lambat pada 2027.
“Huntap kita targetkan paling lambat 2027,” katanya.
Tito menambahkan bahwa Menteri Keuangan telah menyampaikan kesiapan anggaran tahap awal pada 2026.
“Pak
Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026
sebesar Rp38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut
dokumen pendukungnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan
pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga
bersama pemerintah daerah guna mempercepat penanganan sejak masa tanggap
darurat hingga transisi menuju pemulihan.
“Kami melakukan
koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk
mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya
juga cukup baik,” pungkas Tito.
Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatra Rp100 Triliun hingga 2028
Lk
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar