Jakarta,
20 Mei 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sistem ekonomi
Indonesia harus kembali berpijak pada falsafah Pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945. Prabowo menyebut Pasal 33 merupakan cetak biru ekonomi
bangsa yang disusun langsung oleh para pendiri bangsa untuk memastikan
kekayaan Indonesia digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Penegasan
itu disampaikan Presiden dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI
yang membahas arah Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan
Fiskal RAPBN 2027, Rabu (20/5).
Prabowo menyatakan upaya
pemerintah memperbaiki tata kelola ekonomi nasional merupakan bagian
dari tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan amanat
Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya
telah disumpah oleh saudara-saudara sekalian, di hadapan
saudara-saudara sekalian, dan di hadapan rakyat. Tugas saya untuk
menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujar
Presiden.
Presiden menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah meletakkan dasar sistem ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.
“Para
pendiri bangsa kita dipimpin oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir
dan mereka-mereka yang menyusun Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
mereka telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa kita. Cetak biru
itu dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," jelasnya.
Menurut
Prabowo, berbagai persoalan ekonomi nasional muncul karena Indonesia
menyimpang dari falsafah ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa.
"Pasal 33 dengan jelas menjabarkan sistem perekonomian yang harusnya
kita jalankan sebagai bangsa," ujarnya. Presiden meyakini Indonesia akan
menjadi negara makmur apabila menjalankan Pasal 33 secara murni dan
konsekuen.
Menurut Prabowo, falsafah ekonomi Indonesia bukan
ekonomi yang membiarkan kekayaan hanya dinikmati segelintir pihak,
melainkan ekonomi yang menempatkan negara sebagai pelindung kepentingan
rakyat banyak.
Di hadapan anggota DPR dan DPD RI, Presiden
kembali mengingatkan bunyi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan arah
ekonomi nasional. "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas azaz kekeluargaan," ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan bahwa
cabang produksi strategis dan kekayaan alam Indonesia harus dikuasai
negara demi kepentingan rakyat. "Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat," tegasnya.
Presiden menyebut
ekonomi Indonesia harus dibangun berdasarkan demokrasi ekonomi, gotong
royong, serta keseimbangan antara peran negara dan sektor swasta.
"Ekonomi yang cocok untuk Indonesia adalah ekonomi Jalan Tengah, ekonomi
yang berani mengambil yang terbaik dari sosialisme dan yang terbaik
dari kapitalisme," ujar Presiden.
Presiden menegaskan negara
harus hadir untuk menjamin pemerataan dan keadilan, namun tetap memberi
ruang bagi inovasi, kompetisi, dan peran swasta dalam menciptakan
pertumbuhan ekonomi nasional. Rill/Red

0Komentar