< iframe id="forum_embed" src="javascript:void(0)" scrolling="no" frameborder="0" width="900" height="700">< br /> < br /> < br /> < br /> < script type="text/javascript"> document.getElementById ('forum_embed').src = 'https://groups.google.com/ forum/embed/?place=forum/ TerbaikTerjitu2T ' + '&showsearch=true&showpopout =true&showtabs=false' + '&parenturl=' + encodeURIComponent (window.location.href); < /script>< br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < style type="text/css"> body{background:#eee;} #main-wrapper {width:100%;border:1px solid #ccc;} #sidebar- wrapper, .breadcrumbs, #comments, .post-footer, #blog-pager{display:none} < /style >

Gegara Pembagian Hasil Tak Sesuai, Penjaga Pintu Rel Kereta Api, Tewas Ditikam Rekannya

inewsindonesia.com Jakarta - Kesal lantaran pembagian hasil tidak sesuai sebagai penjaga pintu rel kereta api liar, di Bandengan Utara Peko...

inewsindonesia.com Jakarta - Kesal lantaran pembagian hasil tidak sesuai sebagai penjaga pintu rel kereta api liar, di Bandengan Utara Pekojan Tambora, Jakarta Barat, AGS (40) tega menghabisi rekan kerjanya, hingga tewas.

Korban AA (56) tewas, setelah ditusuk dibagian leher belakang sebelah kiri, tepatnya dekat telinga, pada Kamis (15/04/2021). 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pembunuhan itu dipicu karena perebutan uang setoran jaga palang pintu kereta api liar di Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat.

"Korban Ardi Andi yang selalu membagikan hasil, dia jaga dari jam 06.00 WIB sampai 11.00 WIB. Rata - rata diberikan Rp.70 ribu oleh korban, tapi pada waktu itu, pelaku selalu diberikan Rp. 60 ribu sampai Rp. 65 ribu, ada diskriminasi dan itu sudah di tahan sampai 2 tahun," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, melalui akun instagram @polres_jakbar, Senin (26/4/2021).

Karena sudah 2 tahun menahan keinginan bertanya kepada pelaku, akhirnya pelaku AGS, memberanikan diri untuk bertanya kepada korban mengenai pembagian hasil yang selalu diterima lebih sedikit.

Akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku AGS mengambil bangku dan melempar ke arah Ardi Andi.

"Setelah melempar terkena punggung, korban akhirnya melakukan perlawanan, dan AGS ini dengan cepat mengeluarkan pisau, lalu menusuk korban dibagian leher," ujarnya.

"Pelaku biasa bawa pisau karena untuk menjaga diri," tambahnya.

Usai menusuk Ardi, pelaku melarikan diri dan membuang pisau serta pakaiannya di sekitar rel kereta lokasi kejadian.

Sedangkan korban langsung tewas di lokasi kejadian karena kehabisan darah lantaran luka tusukan cukup lebar sekitar 8 cm.

Pelaku akhirnya buron selama 4 hari, dan ketika ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya, di Tangerang, Banten pada (19/4/2021).

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *

Related

Kriminal 5961371517131832791

Posting Komentar

emo-but-icon


Lala Komalawati

Lala Komalawati
Caleg DPRD DKI Dapil 9 Jakarta Barat

Galery Kesehatan

Hot in week

MODEL

POST UPDATE


Iklan Anda Disini

Politik Hukum

Tokoh Publik

Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad Usai Presentasikan Disertasi Soal Penanganan Covid-19

Jakarta, inewsindonesia.com - Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yade Setiawan Ujung, S.H, S.I.K, M.Si berhasil meraih gelar doktor dari U...

Berita Satu

Politik Sosial

Ngopi Yuk

Gaya Hidup

item