TUG7Tfz8TUA7GpYpTUYlGUYpBY==

Breaking News:

00 month 0000

50 Hari Pascabanjir, Pendataan Korban di Aceh Dinilai Lambat, Aliansi Pers Desak Tanggung Jawab Pemerintah

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Aceh, inewsindonesia.comProses pendataan korban terdampak banjir di sejumlah wilayah Aceh dinilai masih lambat meski bencana telah berlalu sekitar 50 hari. Kondisi ini disebut mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi serta tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh, Masri, menyayangkan lambannya kerja pemerintah gampong dan pemerintah daerah yang dinilai telah memperpanjang penderitaan warga terdampak banjir.

“Ini sudah 50 hari pascabanjir, tetapi data korban saja belum juga rampung. Seharusnya pada tahap ini pemerintah sudah bisa menyalurkan dana panik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Masri. Sabtu (17/01).

Masri menilai keterlambatan tersebut menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dan daerah. Selain itu, ia juga menerima sejumlah keluhan dari warga terkait dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses pendataan korban.

“Ada laporan warga yang mengaku mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas pendataan di tingkat gampong. Bahkan, pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah yang rusak,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Masri, terjadi ketidaksesuaian data tingkat kerusakan rumah. Beberapa warga yang rumahnya rusak berat justru tercatat sebagai rusak ringan atau sedang, dan sebaliknya.

“Kondisi ini tentu sangat merugikan korban dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.

Masri juga mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi data korban banjir. Ia menilai hal tersebut berisiko membuat penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan memicu konflik di tengah masyarakat.

“Kami khawatir ada indikasi manipulasi data korban. Jika ini benar, dampaknya sangat serius dan bisa menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Masri menegaskan bahwa aparatur pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah harus bertanggung jawab atas lambannya pendataan korban banjir.

“Keuchik, Camat, hingga Bupati atau Wali Kota harus bertanggung jawab karena ini menyangkut nasib masyarakat yang terdampak bencana,” tegasnya.

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data.

“Manipulasi data korban adalah bentuk kejahatan. Selain merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak, juga berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Masri. Rill/Malahayati

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner