Jakarta,
20 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap
praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor. Praktik curang ini
telah merugikan Indonesia hingga mencapai USD 908 miliar atau Rp 15.400
triliun dalam kurun 34 tahun sejak 1991 hingga 2024.
Prabowo
menyebut praktik yang terjadi selama puluhan tahun tersebut berkaitan
dengan under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing yang
dilakukan sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri.
“Selama
34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut
under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” kata
Prabowo saat berpidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF)
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, di gedung
DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
Under-invoicing adalah praktik
curang importir atau eksportir yang sengaja melaporkan nilai barang
dalam faktur (invoice) lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya.
Adapun under-counting adalah istilah yang merujuk pada praktik atau
kesalahan pencatatan yang menghasilkan jumlah yang lebih rendah dari
angka sebenarnya. Dan transfer pricing merujuk pada kebijakan penetapan
harga untuk transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan
istimewa.
Menurut Prabowo, selama puluhan tahun
kecurangan-kecurangan itu dibiarkan berlangsung sehingga merugikan
negara hingga belasan ribu triliun rupiah.
“Yang dijual oleh
pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara
mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia
di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di
bawah harga yang sebenarnya,” kata Presiden.
Prabowo menegaskan
praktik tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan berdasarkan data dari
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tercatat secara resmi. Ia
menjelaskan, manipulasi data ekspor mungkin dapat dilakukan di dalam
negeri, namun tidak dapat disembunyikan di negara tujuan karena seluruh
transaksi tetap tercatat.
“Kita bisa bohong, di pelabuhan
Indonesia kita kirim 10.000 ton batu bara. Yang dilaporkan hanya 5.000
ton. Bisa di Indonesia, (tapi) di sana tidak bisa, di sana dicatat,”
ujarnya.
Presiden mengatakan praktik tersebut terjadi di berbagai
sektor komoditas strategis nasional, seperti kelapa sawit, paduan besi,
dan komoditas ekspor lainnya.
“Itu adalah penipuan di atas kertas,” kata Prabowo.
Selain
manipulasi dokumen, Presiden juga menyinggung masih adanya praktik
penyelundupan melalui pelabuhan. Tentu saja hal ini merugikan negara.
Karena itu, Prabowo meminta seluruh pihak berani bersikap jujur dan
membenahi lembaga-lembaga strategis negara, termasuk sektor kepabeanan.
“Kita
harus berani mengatakan yang merah-merah, yang putih-putih. Kita harus
berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga
pemerintah kita. (Direktorat Jenderal) Bea Cukai harus kita perbaiki,”
tegasnya.
Presiden bahkan mengungkapkan pengalaman masa lalu
ketika pemerintah pernah mengambil langkah ekstrem akibat buruknya tata
kelola di sektor tersebut.
“Saya masih ingat di zaman Orde Baru,
saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita outsourcing ke swasta. Dan
penghasilan negara naik. Apa nggak sedih itu?” ujar Prabowo.
Prabowo
mengajak seluruh elemen bangsa untuk berani melakukan introspeksi dan
berbicara jujur mengenai persoalan bangsa, demi menyelamatkan kekayaan
negara.
Prabowo menegaskan, potensi kerugian negara sebesar USD
908 miliar seharusnya dapat menjadi kekuatan besar bagi pembangunan
nasional apabila dikelola secara benar.
“Bayangkan kalau 908 miliar dolar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini,” kata Presiden. Rill/Red
Prabowo: Selama 34 Tahun Rp 15.400 Triliun Kita Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor
Lk
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar