Semarang — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil ketua Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian pendapatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebagai tertinggi secara nasional pada 2025. 

Abdul Wachid menyampaikan, merujuk laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah menempati posisi teratas dalam perolehan dana zakat sekaligus memiliki kebutuhan pengelolaan zakat terbesar dibandingkan provinsi lain.

“Kalau kita lihat laporan Baznas Pusat, Jawa Tengah ini pendapatan Baznas-nya termasuk yang paling tinggi se-Indonesia,” ujarnya memberikan pujian.

Ia menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dan kuatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah. 

Kepercayaan ini dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Abdul Wachid menegaskan dana zakat memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Pemanfaatannya mencakup pengentasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

“Dana Baznas ini bersumber dari masyarakat dan manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat dan ditingkatkan,” katanya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang belum tergarap optimal. Menurutnya, penguatan kerangka regulasi akan membuka ruang lebih luas bagi Baznas dalam menghimpun dana zakat dari berbagai sumber, termasuk aparatur negara, BUMN, sektor perbankan, hingga korporasi.

“Kalau regulasinya diperkuat, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Jawa Tengah pun berpeluang meningkatkan pendapatan Baznas di atas capaian saat ini,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Abdul Wachid menyatakan Komisi VIII DPR RI akan mendorong penguatan regulasi Baznas agar masuk Program Legislasi Nasional.

Langkah ini diharapkan memberi dasar hukum yang lebih kokoh dan berkelanjutan bagi penguatan peran Baznas ke depan. 

“Ini akan kami dorong masuk Prolegnas agar penguatan Baznas memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. Rill/Red