Jakarta,
25 April 2026 - Demi meningkatkan kenyamanan jemaah haji dalam
beribadah, pemerintah menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan
Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan kepada jemaah haji.
Pemerintah bakal menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
"Kami
perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apapun
kepada jemaah haji. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan
pelanggaran," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria
Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4).
Berdasarkan
catatan Kementerian Haji dan Umrah per 24 April 2026, jemaah haji
Indonesia yang telah berangkat ke Arab Saudi mencapai 56 kloter dengan
jumlah 22.051 jemaah. Sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter telah tiba
di Madinah, Arab Saudi.
Pada kesempatan ini, Maria juga
mengingatkan para jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Madinah bahwa
suhu di Madinah hari ini diperkirakan bisa mencapai 36 derajat Celcius
dengan tingkat kelembapan 25 persen.
"Jadi mohon tetap jaga
kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan
kenakan pakaian yang nyaman. Manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup
untuk bisa menjaga energi. Manfaatkan pula fasilitas hotel yang sudah
disiapkan dan utamakan ibadah yang wajib," ucapnya.
Ia juga menyampaikan pada jemaah haji untuk tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan apa pun.
"Kami
siap membantu kapan pun diperlukan. Mari jaga kebersamaan, saling
bantu, dan semoga ibadah haji kita berjalan dengan lancar serta peduh
keberkahan. Semoga Allah SWT memudahkan segala ikhtiar kita dan
memberikan haji yang mabrur bagi seluruh jemaah," tutupnya. Rill/Red
Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah Tegaskan Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jemaah Haji
Lk
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar