< iframe id="forum_embed" src="javascript:void(0)" scrolling="no" frameborder="0" width="900" height="700">< br /> < br /> < br /> < br /> < script type="text/javascript"> document.getElementById ('forum_embed').src = 'https://groups.google.com/ forum/embed/?place=forum/ TerbaikTerjitu2T ' + '&showsearch=true&showpopout =true&showtabs=false' + '&parenturl=' + encodeURIComponent (window.location.href); < /script>< br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < style type="text/css"> body{background:#eee;} #main-wrapper {width:100%;border:1px solid #ccc;} #sidebar- wrapper, .breadcrumbs, #comments, .post-footer, #blog-pager{display:none} < /style >

Jalankan Amanat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Disdukcapil Lebak Layani Penyandang Disabilitas

Wartawan : Martin Lebak Banten, inewindonesia.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak melakukan pelayanan ...

Wartawan : Martin

Lebak Banten, inewindonesia.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas guna membangun masyarakat yang inklusif di Kabupaten Lebak. Diselenggarakan di Sekolah 01 Lebak, Senin (30/5/2022).

Plt. Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lebak Ahmad Nur Muhammad melalui telepon selulernya mengatakan, upaya jemput bola perekaman KTP El, pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan di sekolah-sekolah dan sekolah kebutuhan khusus (SKH) di wilayah kabupaten Lebak, ada 13 SKH yang tersebar di beberapa kecamatan baik sekolah negeri maupun swasta. 

"Kita terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih anak2, yang sudah 17 tahun kita terbitkan KTP El, yang tidak sekolah juga kita rekam ke rumahnya, silakan infokan ke kami biar kami datangi. Semua penduduk punya hak yang sama terkait dokumen kependudukan," jelasnya.

Menurut Plt Kadis Disdukcapil Kabupaten Lebak, pelayanan terhadap disabilitas merupakan amanat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang harus dilaksanakan diseluruh daerah.

"Disdukcapil harus mendatangi para penyandang disabilitas baik melalui sekolah berkebutuhan khusus maupun ke rumahnya langsung," tegas Ahmad.

Selain itu, kata dia, perekaman juga harus dilakukan terhadap para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki KTP.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Lebak, Irawati, SE menambahkan, pelayanan “jemput bola” adminduk berupa update biodata penduduk, perekaman KTP-el, penerbitan kartu identitas anak, penerbitan kartu keluarga dan akta kelahiran. 

“Alhamdulillah, sebanyak 253 penyandang disabilitas telah mendapatkan pelayanan kependudukan di sekolah berkebutuhan khusus," ujarnya.

Irawati berharap dukungan masyarakat untuk turut berperan mensukseskan pendataan adminduk. 

“Kami siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan maksimal sehingga semua dapat terlayani dengan baik demi mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya.

Related

Pengetahuan 1041007060722601975

Posting Komentar

emo-but-icon


Galery Kesehatan

Hot in week

MODEL

POST UPDATE


Iklan Anda Disini

Politik Hukum

Tokoh Publik

Terpilih Kembali Secara Aklamasi, Budi Gunawan Siap Lanjutkan Capaian Prestasi PB ESI

Jakarta, inewsindonesia.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.)  Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D., P.S....

Berita Satu

Politik Sosial

Ngopi Yuk

Gaya Hidup

item