< iframe id="forum_embed" src="javascript:void(0)" scrolling="no" frameborder="0" width="900" height="700">< br /> < br /> < br /> < br /> < script type="text/javascript"> document.getElementById ('forum_embed').src = 'https://groups.google.com/ forum/embed/?place=forum/ TerbaikTerjitu2T ' + '&showsearch=true&showpopout =true&showtabs=false' + '&parenturl=' + encodeURIComponent (window.location.href); < /script>< br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < br /> < style type="text/css"> body{background:#eee;} #main-wrapper {width:100%;border:1px solid #ccc;} #sidebar- wrapper, .breadcrumbs, #comments, .post-footer, #blog-pager{display:none} < /style >

Kepemilikan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Lebak Sudah Mencapai 30,23% Lebih Dari Target Nasional

Wartawan : Martin inewsindonesia.com Banten -  Pemerintah Kabupaten Lebak Banten melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil...

Wartawan : Martin

inewsindonesia.com Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak Banten melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dalam peraturan tersebut Disdukcapil Kabupaten Lebak sudah menerapkan penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) sejak akhir tahun 2017.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Lebak, Irawati, SE, saat ditemui awak media di ruanganya, Jum'at,19/11/21. Menerangkan bahwa penerapan penerbitan KIA sudah dilakukan sejak akhir tahun 2017 dan ini tahun ke empat. 

Pada pertengahan bulan November tahun 2021, kepemilikan KIA sudah melebihi targetan nasional yaitu 30,23%. Sedangkan pemerintah pusat pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menargetkan secara nasional 30%.

"Kita data ada 423.292 jiwa anak usia 0-16 tahun yang wajib memiliki KIA dan anak yang sudah memiliki KIA di Kabupaten Lebak ada 127.957 jiwa perhari ini, Selasa 16 November 2021," ungkap Irawati.

Lanjutnya, dalam upaya percepatan penerbitan KIA juga akan terus dilakukan salah satunya yaitu dengan pencetakan KIA untuk anak usia dibawah 5 tahun yang nantinya akan di serahkan ke Kecamatan-Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak dan selanjutnya di serahkan ke masyarakat.      

"Kedepannya kami harap agar masyarakat Lebak sadar akan pentingnya mendaftarkan putra-putrinya agar memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Pada situasi di tengah pandemi virus Covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya, maka sejak tahun lalu kami membuka Layanan Online Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak melalui  https://lebak.dukcapil.online/," ujarnya

Related

Sosial Budaya 1445960538252315488

Posting Komentar

emo-but-icon


Galery Kesehatan

Hot in week

MODEL

POST UPDATE


Iklan Anda Disini

Politik Hukum

Tokoh Publik

Terpilih Kembali Secara Aklamasi, Budi Gunawan Siap Lanjutkan Capaian Prestasi PB ESI

Jakarta, inewsindonesia.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.)  Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D., P.S....

Berita Satu

Politik Sosial

Ngopi Yuk

Gaya Hidup

item