Jakarta,
13 Mei 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mempersiapkan pembentukan satuan
tugas (satgas) percepatan deregulasi.
Menurut Prabowo, satgas
tersebut diperlukan untuk menyederhanakan berbagai regulasi dan
perizinan berusaha yang selama ini dinilai terlalu berlapis.
"Mensesneg,
saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk
mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit," ujar Prabowo
kala memberikan sambutan dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan
Kawasan Hutan, Rabu (13/5).
Prabowo mengatakan selama ini dirinya
kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan
modal di Indonesia namun harus menunggu proses perizinan hingga dua
tahun.
Ia kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah
negara tetangga di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha
hanya dalam waktu dua minggu.
"Kalau mereka (negara tetangga)
bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi
sederhanakan," lanjut Prabowo.
Ia menambahkan bahwa
penyederhanaan regulasi perlu segera dilakukan karena regulasi yang
terlalu rumit dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain
itu, langkah deregulasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan
investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.
"Para
pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan.
Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu," ujar
dia. Rill/Red
Prabowo Minta Pembentukan Satgas Percepatan Deregulasi demi Sederhanakan Izin Usaha
Lk
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar