JAKARTA,
10 April 2026 — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menegaskan
komitmennya untuk segera menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik
usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan,
Ombudsman periode 2026–2031 akan langsung bergerak cepat merapatkan
barisan dan menyelesaikan berbagai agenda yang sempat tertunda.
“Alhamdulillah,
puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,
hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk
menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota merangkap
Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” kata Hery Susanto di Istana
Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Dirinya bersama sembilan anggota
Ombudsman RI akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas,
fungsi, dan kewenangan yang telah lama ditunggu masyarakat.
“Pelantikan
ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan tersebut, proses
menjadi terhambat, dan sekarang telah terselenggara. Oleh karena itu,
kami siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery.
Ia
menegaskan, langkah awal yang menjadi prioritas Ombudsman adalah
pembenahan internal lembaga. Menurutnya, sejumlah aspek mendasar masih
perlu diperkuat agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
“Prioritas
pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal
Ombudsman yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan
anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya mendekatkan
peran Ombudsman dengan agenda strategis pemerintah, khususnya program
Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional.
Ia menilai masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya tersampaikan dan dirasakan masyarakat.
“Oleh
karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu
Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia
menambahkan, pengawasan terhadap program-program unggulan seperti
pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan
menjadi bagian penting dalam kerja Ombudsman ke depan.
“Dengan
demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta
Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan
gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,”
lanjutnya.
“Oleh karena itu, program-program pemerintah ini akan
kami dekatkan dengan masyarakat agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Diperlukan pula pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang
baik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” sambung Hery.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Susunannya
adalah Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil
Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher,
Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan
sebagai anggota. Rill/Red
Usai Dilantik Prabowo, Ombudsman RI Tancap Gas Benahi Internal dan Kawal Asta Cita
Lk
Font size:
12px
Baca juga:
.jpeg)
0Komentar