Jakarta
- Mayoritas masyarakat Indonesia menilai sistem politik di Tanah Air
masih berada dalam koridor demokrasi. Hasil survei terbaru Lembaga
Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 73,9 persen responden
menyebut Indonesia sebagai negara demokratis.
Temuan ini
mengindikasikan bahwa legitimasi sistem demokrasi di mata publik masih
relatif kuat. Persepsi tersebut mencerminkan bahwa mekanisme dasar
demokrasi, seperti pemilu, kebebasan berpendapat, dan pergantian
kekuasaan, masih diakui berjalan di Indonesia.
“73,9 persen
menyatakan Indonesia demokratis,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi
Hanan, saat merilis hasil survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik
terhadap Pancasila” di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4).
Djayadi
menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi dari penilaian
responden terhadap tingkat demokrasi di Indonesia. Dalam survei
tersebut, responden diminta menilai seberapa demokratis Indonesia saat
ini. Hasilnya, sebanyak 12,3 persen responden menilai Indonesia sangat
demokratis, sementara 61,6 persen lainnya menyatakan cukup demokratis.
Dalam
survei yang sama, responden juga ditanyai mengenai tingkat kepuasan
terhadap jalannya demokrasi di Tanah Air. Hasilnya, sebanyak 9,5 persen
responden menyatakan sangat puas dan 60,3 persen menyatakan cukup puas.
“69,8
persen menyatakan puas terhadap jalannya demokrasi di Indonesia,” tulis
LSI dalam paparannya. Sementara itu, sebanyak 25,2 persen responden
menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8
persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Mengenai kebebasan
mengkritik pemerintah, survei LSI juga mencatat hampir 70 persen publik
merasa puas, terdiri dari 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup
puas. Sisanya, 24 persen menyatakan kurang puas, 4 persen tidak puas
sama sekali, dan 4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain
itu, dalam hal kebebasan menjalankan agama, hasil survei mencatat
sebanyak 92 persen responden mengaku puas, dengan rincian 33 persen
sangat puas dan 59 persen cukup puas. Tingkat kepuasan juga tinggi pada
kebebasan berkumpul atau berserikat, yakni mencapai 83 persen (14 persen
sangat puas dan 69 persen cukup puas).
Sementara itu, kepuasan
terhadap kebebasan berpendapat berada di angka 75 persen, serta
kebebasan pers dan media sosial sebesar 75 persen. Adapun kepuasan
terhadap jaminan perlindungan hukum dan perlakuan setara di depan hukum
mencapai 70 persen.
Survei LSI ini dilakukan pada 4–12 Maret 2026
dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih
(berusia 17 tahun ke atas). Dari populasi tersebut, dipilih sebanyak
2.020 responden secara acak menggunakan metode multistage random
sampling dengan margin of error sebesar ±2,2 persen pada tingkat
kepercayaan 95 persen. Rill/Red
Survei LSI: 73,9 Persen Publik Nilai Indonesia Demokratis
Lk
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar