TUG7Tfz8TUA7GpYpTUYlGUYpBY==

Breaking News:

00 month 0000

Ramai di Medsos, Publik Minta Eks Puncak Toserba Belitung Jadi Ruang Terbuka Hijau

Lk
Font size:
12px
30px
Print

 

Belitung, inewsindonesia.com – Pengelolaan Gedung eks Puncak Toserba yang berada di kawasan Bundaran Tugu Satam, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, kembali menjadi sorotan publik.

Aset milik Pemerintah Kabupaten Belitung yang kini dimanfaatkan sebagai pasar swalayan Babelmart memunculkan beragam tanggapan, termasuk terkait aspek tata kota dan etika pemanfaatan aset daerah.

Sejumlah pihak menilai penggunaan lahan tersebut belum sejalan dengan rencana awal yang disebut-sebut akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kepentingan publik.

Isu ini kembali mencuat di media sosial, terutama setelah adanya pernyataan dari anggota DPRD Kabupaten Belitung yang mempertanyakan penggunaan aset daerah untuk kegiatan usaha.

DPRD Soroti Status dan Aspek Etika

Dalam video yang beredar di media sosial Instagram @sekitar.belitong pada 31 Januari 2026, anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira, mempertanyakan keabsahan dan aspek etika dalam pemanfaatan aset tersebut.

Ia menyoroti adanya potensi persoalan etika karena pihak pengelola Babelmart diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung.

“Saya menilai ini perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi etika dan tata kelola aset daerah,” ujarnya dalam video tersebut. Rabu (08/04).

Agung juga mengingatkan bahwa pemanfaatan aset milik pemerintah daerah seharusnya mengedepankan kepentingan publik dan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Pengalihan Pengelolaan

Sebelumnya, gedung tersebut diketahui dikelola oleh PT Puncak Jaya Lestari. Namun dalam perjalanannya, terjadi pengalihan pengelolaan kepada Babelmart.

Persetujuan pengalihan tersebut diberikan oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, pada Rabu, 7 Januari 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi pengelola baru untuk memulai aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Respons Publik di Media Sosial

Perbincangan di media sosial menunjukkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan kebijakan pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan usaha, sementara lainnya menyoroti aspek penataan kota.

Beberapa komentar warganet mengemuka, di antaranya mempertanyakan kesesuaian penggunaan lahan dengan kebutuhan ruang publik serta tata kota di kawasan tersebut.

Namun demikian, pandangan tersebut merupakan opini pribadi warganet yang berkembang di ruang publik digital.

Perlu Klarifikasi dan Transparansi

Pengamat menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, terutama jika melibatkan pejabat publik. Rill/Red

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner