Pemalang, Inewsindonesia.com – 28 Maret 2026 Pemberlakuan pembelajaran daring lokal di SLTPN 4 Pemalang dipastikan tidak berkaitan dengan isu kebijakan pembelajaran daring nasional yang belakangan menuai penolakan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SLTPN 4 Pemalang dalam pertemuan bersama komite sekolah dan orang tua siswa di lapangan futsal sekolah, Sabtu (28/03/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat akibat renovasi sejumlah ruang kelas yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius setelah adanya kunjungan dan penilaian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.
Kepala SLTPN 4 Pemalang, Hadi Harnoto, menjelaskan bahwa penerapan pembelajaran daring bersifat lokal dan sementara.
“Daring yang kami lakukan tidak ada hubungannya dengan isu nasional. Ini murni karena adanya renovasi lima ruang kelas yang membutuhkan penanganan cepat demi keselamatan dan kenyamanan siswa,” jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah telah menyiapkan berbagai langkah alternatif agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Beberapa ruangan seperti ruang kepala sekolah, ruang multimedia, dan ruang lainnya dialihfungsikan sebagai ruang belajar tambahan.
Meski demikian, pembelajaran daring tetap diberlakukan secara terbatas dengan skala prioritas, khususnya bagi siswa kelas IX yang tengah mempersiapkan diri menghadapi ujian dan asesmen akhir sekolah.
Hadi Harnoto juga mengajak orang tua untuk berperan aktif selama masa pembelajaran daring berlangsung. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan belajar siswa di rumah.
“Kami berharap orang tua dapat bersinergi dengan sekolah untuk memastikan anak-anak tetap fokus belajar selama daring,” ujarnya.
Selain itu, pihak sekolah juga menyoroti potensi meningkatnya kenakalan remaja, seperti tawuran, saat siswa lebih banyak berada di rumah. Oleh karena itu, pengawasan dari orang tua dinilai menjadi kunci utama.
Sementara itu, komite sekolah bersama wali murid menegaskan penolakan terhadap wacana kebijakan pembelajaran daring secara nasional.
“Kami komite sekolah dan seluruh orang tua siswa dengan tegas menolak pembelajaran daring nasional,” ujar perwakilan komite.
Penolakan tersebut didasari oleh berbagai tantangan dalam sistem pembelajaran daring, seperti kesenjangan akses teknologi, risiko learning loss, minimnya interaksi langsung antara guru dan siswa, serta keterbatasan kesiapan sumber daya manusia.
Selain itu, pembelajaran daring juga dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan mental siswa dan tenaga pengajar akibat meningkatnya beban dan kelelahan.
Dengan demikian, kebijakan daring di SLTPN 4 Pemalang ditegaskan sebagai solusi teknis yang bersifat sementara, dan bukan bagian dari arah kebijakan pendidikan nasional. Rill/Red

0Komentar