KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kalimantan Selatan
inewsindonesia.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kalsel, ...

inewsindonesia.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kalsel, salah satunya adalah MK (Kadis PU), dan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Pimpinan KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9/2021).
KPK juga membenarkan penangkapan terhadap tujuh orang. Penetapan tersangka oleh KPK, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (15/9/2021).
Sebelumnya dikabarkan, KPK telah mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut.